Seorang ibu bernama Siti Marfuah (60) harus tewas dengan luka menganga karena sayatan benda tajam di bagian lehernya. Korban berasal dari Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Dan yang lebih mengagetkan ternyata si tersangka adalah anak kandungnya sendiri, ia dihabisi oleh Muhamat Solikin (27) dengan menggorok leher, Minggu (31/8/2014).
AKBP Ahmad Juseph Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu sudah ditangani petugas Polsek Bandar Kedungmulyo.
Kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Jusep Gunawan, Minggu (31/8/2014) membeberkan, berdasar hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan saksi serta pelaku diketahui jika kejadian berawal dari pelaku yang sering meminta kepada ibunya untuk dinikahkan.
“Namun oleh ibunya selalu ditolak karena alasan biaya untuk menikah tidak punya dan pelaku memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan,” kata AKBP Ahmad Jusep seperti dilansir Halopolisi.com
Ketika permintaannya terus ditolak, secara spontan pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dapur. Pelaku kemudian memegangi kepala korban dari belakang dan menyayat leher korban menggunakan pisau dapur.
Mendapat perlakuan itu, korban kesakitan dan sempat berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar oleh Suparlan (31) yang merupakan menantu korban.
Sementara itu, Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Yogas menambahkan, anggota berhasil menangkap pelaku selang beberapa waktu dari kejadian.
AKP Yogas menjelaskan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kerabat korban mendengar jeritan korban. Karena curiga, mereka mendatangi asal suara. Saat itulah, salah satu menantu korban melihat jasad Marfuah tergeletak di dapur dengan leher berdarah. Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polsek setempat.
Mendapat laporan itu, petugas langsung datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jasad korban yang sudah tidak bernyawa itu kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk diotopsi.
Keterangan sejumlah saksi, kecurigaan mengarah ke Solikin yang tidak lain adalah anak kandung Siti Marfuah sendiri. Ini karena diketahui keberadaan Marfuah terakhir kali adalah bersama pemuda tersebut. Pengejaran terhadap pelaku segera dilakukan polisi dengan mengawasi seluruh sudut desa yang dianggap tempat persembunyian pelaku.
Satu jam kemudian, Solikin terlihat berada di tepi desa, dekat persawahan. Selanjutnya,dibekuk polisi. Penangkapan berlangsung relatif mudah karena tanpa perlawanan dari pelaku dan tanpa pisau di tangan. Belakangan pisau yang digunakan untuk menggorok leher korban itu ditemukan polisi di sebuah pekarangan warga, tak jauh dari lokasi. Pelaku sendiri diketahui diduga mengalami sakit jiwa. "Kalau dinyatakan normal, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya cukup lama, yakni 15 tahun penjara,” terang Yogas seperti yang dilansir Halopolisi.com
“Pelaku akan kita bawa ke rumah sakit jiwa. Hal itu untuk memastikan apakah pelaku mengalami kelainan jiwa. Selain itu, sejumlah saksi juga kami periksa,” tambahnya.
AKBP Ahmad Juseph Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu sudah ditangani petugas Polsek Bandar Kedungmulyo.
Kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang ternyata dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Kapolres Jombang, AKBP Ahmad Jusep Gunawan, Minggu (31/8/2014) membeberkan, berdasar hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pemeriksaan saksi serta pelaku diketahui jika kejadian berawal dari pelaku yang sering meminta kepada ibunya untuk dinikahkan.
“Namun oleh ibunya selalu ditolak karena alasan biaya untuk menikah tidak punya dan pelaku memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan,” kata AKBP Ahmad Jusep seperti dilansir Halopolisi.com
Ketika permintaannya terus ditolak, secara spontan pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dapur. Pelaku kemudian memegangi kepala korban dari belakang dan menyayat leher korban menggunakan pisau dapur.
Mendapat perlakuan itu, korban kesakitan dan sempat berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar oleh Suparlan (31) yang merupakan menantu korban.
Sementara itu, Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Yogas menambahkan, anggota berhasil menangkap pelaku selang beberapa waktu dari kejadian.
AKP Yogas menjelaskan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kerabat korban mendengar jeritan korban. Karena curiga, mereka mendatangi asal suara. Saat itulah, salah satu menantu korban melihat jasad Marfuah tergeletak di dapur dengan leher berdarah. Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke polsek setempat.
Mendapat laporan itu, petugas langsung datang ke lokasi kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jasad korban yang sudah tidak bernyawa itu kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk diotopsi.
Keterangan sejumlah saksi, kecurigaan mengarah ke Solikin yang tidak lain adalah anak kandung Siti Marfuah sendiri. Ini karena diketahui keberadaan Marfuah terakhir kali adalah bersama pemuda tersebut. Pengejaran terhadap pelaku segera dilakukan polisi dengan mengawasi seluruh sudut desa yang dianggap tempat persembunyian pelaku.
Satu jam kemudian, Solikin terlihat berada di tepi desa, dekat persawahan. Selanjutnya,dibekuk polisi. Penangkapan berlangsung relatif mudah karena tanpa perlawanan dari pelaku dan tanpa pisau di tangan. Belakangan pisau yang digunakan untuk menggorok leher korban itu ditemukan polisi di sebuah pekarangan warga, tak jauh dari lokasi. Pelaku sendiri diketahui diduga mengalami sakit jiwa. "Kalau dinyatakan normal, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya cukup lama, yakni 15 tahun penjara,” terang Yogas seperti yang dilansir Halopolisi.com
“Pelaku akan kita bawa ke rumah sakit jiwa. Hal itu untuk memastikan apakah pelaku mengalami kelainan jiwa. Selain itu, sejumlah saksi juga kami periksa,” tambahnya.
Posted by 7:23 PM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment