Postingan Bebas tapi Tidak Sebebas-Bebasnya

MEA dalam Pandangan Islam

MEA dalam Pandangan Islam

Pada akhir 2014, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN tidak terkecuali Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara, Indonesia hanya akan menjadi pasar yang sangat potensial bagi negara-negara lain jika tidak memiliki daya saing. Hal ini tentu saja bisa merugikan, namun pemerintah tetap yakin bahwa Indonesia akan mampu meningkatkan daya saing dalam waktu dekat dan berharap Indonesia bukan hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi basis produksi di ASEAN. Pemerintah juga menilai bahwa Indonesia tidak mungkin menarik diri akibat waktu persiapannya yang begitu sempit, karena bergabung dalam program ini merupakan komitmen Indonesia dengan negara-negara di ASEAN.

Adanya MEA akan menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global, sedangkan ekonomi global saat ini sedang diarahkan menuju sebuah bentuk pasar bebas. Dalam pasar bebas, semua orang bebas bersaing, sehingga perusahaan-perusahaan kecil harus bisa menjadi lawan perusahaan-perusahaan besar, bahkan perusahaan-perusahaan besar yang berskala internasional. Tentu saja sedikit kemungkinan perusahaan-perusahaan kecil ini bisa bertahan. Buktinya bisa kita lihat dari akibat keikutsertaan Indonesia dalam APEC, salah satunya dalam sektor industri. Sebanyak 6.123 perusahaan dalam negeri lenyap akibat produknya tidak bisa bersaing dengan produk luar. Perusahaan-perusahaan ini di antaranya perusahaan makanan dan minuman, tembakau, tekstil, dan pakaian jadi. Hal ini tentu mengakibatkan puluhan atau ratusan ribu bahkan jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan berikutnya keluarga mereka pun menjadi kesulitan dalam ekonomi. Contoh lainnya adalah implementasi ACFTA. Indikasi kerugian implementasi ACFTA antara lain menurunnya produksi industri sekitar 25-50%, penurunan penjualan di pasar domestik 10-25%, dan penurunan keuntungan 10-25%. Selain itu juga pengurangan tenaga kerja 10-25%. Berdasarkan data dari Institute for Global Justice (IGJ), penerapan ACFTA sejak 2005 telah menimbulkan berbagai persoalan perdagangan dan industri. Permasalahan-permasalahan ini tentu akan menjadi sama dalam pelaksanaan program MEA.

Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa program-program semacam MEA, APEC, dan ACFTA bukan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kelas bawah, namun digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari perdagangan bebas, terutama negara-negara Barat. Hal ini juga terungkap dari pernyataan seorang penasehat Clinton untuk keamanan nasional dalam pidatonya tanggal 21 September 1993 yang mengatakan, “Kita harus menyebarkan demokrasi dan ekonomi pasar bebas karena hal ini akan dapat menjaga kepentingan-kepentingan kita, memelihara keamanan kita, dan sekaligus mendemonstrasikan nilai-nilai anutan kita, nilai-nilai Amerika yang luhur.” (http://www.arrahmah.com/read/2008/10/14/2444-krisis-keuangan-global-as-serangan-11-september.html).

Sudah seharusnya Indonesia tidak bergabung dalam MEA. Program ini hanya akan melanggengkan kekuasaan asing di Indonesia. Akan banyak kerugian yang ditanggung masyarakat dengan keikutsertaan dalam MEA. Perekonomian Indonesia dan seluruh negara di dunia hanya akan bangkit dengan sistem yang benar, yaitu sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT., bukan dengan sistem buatan manusia dengan segala strateginya seperti perdagangan bebas yang menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Sistem ini adalah Islam yang diterapkan didalam Khilafah sebagai institusinya. Wallahu a’lam.



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 6:35 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment