Postingan Bebas tapi Tidak Sebebas-Bebasnya

Peringatan Gubernur Kepada Anggota DPRD Sintang

Peringatan Gubernur Kepada Anggota DPRD Sintang

Sintang - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Cornelis, mengingatkan kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang terpilih periode 2014-2019 sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang agar menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang dan Peraturan.

"Dewan harus tertib dan jangan memperkaya diri. Jangan mau menang sendiri pokoknya. Nanti kena tangkap polisi, jaksa, atau KPK. Maka pegangannya harus Undang-Undang dan Peraturan," ujar Cornelis saat menghadiri pelantikan DPRD Sintang, Senin (8/9) seperti dilansir Tribun Pontianak.

Dalam sumpah yang diucapkan, sudah jelas, DPRD sesuai fungsinya. Anggota Dewan bukanlah sebagai pihak oposisi, melainkan mitra Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepala Daerah."Eksekutif dengan DPRD, tidak ada istilahnya sandra-menyandra APBD maupun program-program. Itu tidak ada. Terutama yang baru masuk ke dalam lingkaran ini, anda harus mengikuti aturan," pintanya.

Gubernur Cornelis yang merupakan Ketua DPD PDIP Kalbar, pada kesempatan itu mengingatkan kadernya agar mengemban amanat sesuai koridor dan aturan yang berlaku."Dewan harus tertib, jangan macam-macam. Lebih-lebih dari PDIP. Kalau macam-macam saya pecat," tegasnya.



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 5:01 AM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment