Postingan Bebas tapi Tidak Sebebas-Bebasnya

Siapa Sih AKBP IEP dan Bagaimana Kronologi Penangkapannya ?

Siapa Sih AKBP IEP dan Bagaimana Kronologi Penangkapannya ?

Nama AKBP Idha sebenarnya bukan nama asing bagi publik Kalbar. Sebelum ditangkap PDRM, namanya mencuat seiring dengan ulah sang isteri, Titi Yusnawati, melaporkan kehilangan perhiasan 5 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 3 Januari 2014.

Berikut daftar catatan hitam AKBP IEP seperti dilansir detik.com :

  1. AKBP IEP sebelum dinas di Polda Kalbar, ia bertugas di Polda Sumatera Utara, dimutasikan dari Polda Sumatera Utara ke Polda Kalimantan Barat pada tanggal 19 Februari 2013.
  2. Pernah menikah dengan seorang perempuan yang bernama Sandi Wahyu Arifani, namun pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian karena yang bersangkutan melakukan perselingkuhan. Atas perbuatan tersebut, AKBP IEP mendapat sanksi berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 Hari.
  3. Pada tahun 2002, AKBP IEP pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pembantunya hingga memiliki seorang anak. Menurut catatan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
  4. Pada tahun 2010, AKBP IEP menjalin hubungan dengan Titi Yusniawati. Sempat terjadi permasalahan dalam hubungan tersebut hingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan dilakukan pernikahan di Deli, Serdang, Sumatera Utara sesuai akta nikah nomor : 109/14/VII/2012 pada tanggal 22 Juli 2012.
  5. AKBP IEP merupakan personel dari Polda Sumatera Utara yang mutasi ke Polda Kalbar pada tanggal 19 Februari 2013; Selanjutnya pada tanggal 07 Juni 2013, AKBP Idha menjabat sebagai Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Kalbar.
  6. Bulan Desember 2013, AKBP IEP dimutasikan sebagai Analis Muda Kebijakan Bidbin Biro Rena Polda Kalbar sesuai Telegram nomor : STR/1089/XII/2013 pada tanggal 18 Desember 2013 (berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh AKP Sunardi Cs yang telah diputus oleh Sidang Komisi Kode Etik Polda Kalbar “PEMBERHENTIAN DENGAN TIDAK HORMAT” atas perkara menyisihkan barang bukti sabu-sabu).
  7. Tanggal 03 Januari 2014, AKBP IEP bersama sang istri berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan keluarga di Bekasi. Saat berada di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, IEP mengaku kehilangan beberapa perhiasan milik istrinya. Peristiwa tersebut dilaporkan di Polres Bandara Soekarno Hatta dengan kerugian yang cukup fantastis yakni senilai Rp 19 miliar. Perkara tersebut telah diproses oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar dan berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti, namun dalam proses penyidikan dan menurut saksi ahli jumlah perhiasan milik istrinya tersebut hanya senilai kurang lebih Rp 180 Juta dan dari peristiwa tersebut terungkap juga bahwa keberadaannya di Jakarta tanpa dilengkapi surat izin yang sah dari Pimpinan.
Atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh AKBP Idha sebagaimana yang tersebut pada nomor 3 dan 4 diatas telah mendapat kepastian hukum melalui proses sidang disiplin anggota Polri yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2014 dengan putusan hukuman teguran tertulis dan pembebasan dari jabatan sesuai Surat Keputusan Hukuman Disiplin nomor : Kep/02/VI/2014.

AKP Sunardi sebagai Terduga Pelanggar yang sudah diputus PTDH dalam sidang KKEP pada tangal 22 Juni 2014 mengajukan banding atas putusan sidang tersebut dengan membuat surat banding yang mana diantara isi suratnya menyebutkan bahwa AKBP IEP, SH, M.Hum saat menjabat sebagai Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kalbar pernah melakukan penyimpangan dalam penanganan perkara narkoba.

Dengan adanya keterangan dari sdr. AKP Sunardi setelah diputus PTDH maka saat ini Bid Propam dan Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan yang bersangkutan (AKBP IEP).

Berikut kronologi penangkapan :

Jumat, 29 Agustus 2014

* Pukul 08.19 WIB
- Perwira menangah (Pamen) Polda Kalbar, AKBP IEP berangkat dari bandara Supadio Pontianak menuju Kuching, Sarawak dengan maskapai Maswings Pontianak.
- AKBP Idha check in saat penumpang sudah boarding atau late check in dengan alasan terburu-buru.

* Pukul 15.15 Waktu Malaysia (Wita)
- Polis Narkotik Di-Raja Malaysia dari Bukit Amang mengamankan AKBP IEP dan Bripka H di Kuching.
- AKBP IEP dan Brigadir Kepala H ditangkap sebagai penggembangan penangkapan seorang tersangka narkoba di Kuala Lumpur Internasional Airport.
- Tersangka mengaku akan mengirimkan barang ke Khucing.
- Tersangka dibawa ke Kuching untuk menunjukkan tempat dan siapa yang akan menerima barang tersebut.
- Tersangka menuju sebuah hotel yang di dalamnya terdapat tiga orang, dua di antaranya AKBP IEP dan Brigadir Kepala H.

* Pukul 19.30 WIB
- Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto mendapat telepon dari Liaison Officer Polri di Kuching, Kompol Taufik Nurisya.
- Kapolda Kalbar melapor ke Kapolri Jenderal Sutarman.

Sabtu, 30 Agustus 2014

- Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menugaskan tim ke Kuching dipimpin Wakapolda Kalbar, Dir Narktiotika, dan Kapolsek Entikong.
- Tim bertemu Deputi Komisioner Polis Diraja Malaysia, Datuk Wira Muhammad Sabtu Bin Usman di Kuching, Ketua Polis IPK Sarawak Malaysia, didampinggi Super Intenden Lukas, Kepala Narkotik Ibu Pejabat Kontingen Sarawak Malyasia.
- Pertemuan memastikan penangkapan AKPB IEP dan Bripka H. Keduanya dalam proses pemeriksaan pihak Cawangan Narkotik Polis IPD Kuching, Sarawak.

Minggu, 31 Agustus 2014

* Pukul 15.00 WIB
- Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto menggelar jumpa pers terkait penangkapan AKPB IEP dan Bripka H di Mapolda Kalbar.



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 5:40 PM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment