8 (delapan) bocah bersama orangtua mereka mendatangi Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (6/9). Para pelapor langsung diterima di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan korban, pencabulan itu dilakukan oleh satu tersangka berinisial AN yang masih berumur 14 tahun dan tercatat sebagai siswa SMP.
Tak terima dengan perlakuan itu, orangtua korban yang mendapat laporan dari para bocah pun mendatangi kantor polisi. Polisi kemudian mengamankan AN di Mapolres Sumenep dan menjalani proses lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya yang belum terungkap.
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TPA) Kabupaten Sumenep merehabilitasi para korban. Itu dilakukan untuk menjaga psikologis para korban yang masih trauma dengan kejadian itu.
Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Sujiono mengungkapkan, korban pencabulan AN rata-rata siswa SD. Bahkan ada yang balita. "Umur korban berkisar antara 4-9 tahun. Ada yang laki-laki, ada yang perempuan. Korban perempuan 3 orang, yang laki-laki 5 orang," ujarnya. Kedelapan korban berasal dari Kecamatan Guluk-guluk, mereka satu kampung dengan pelaku.
Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya pelaku menunjukkan video porno dari HP nya pada korban. Setelah itu, pelaku mulai mengajak main suntik-suntikan dengan menggunakan Mr. P nya sebagai alat suntik. Untuk korban laki-laki, suntik-suntikan dilakukan dibelakang, dan untuk korban perempuan, suntik-suntikan dilakukan dari depan. Ternyata, tak hanya bermain, AN malah mencabuli para bocah tak berdosa tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya pelaku menunjukkan video porno dari HP nya pada korban. Setelah itu, pelaku mulai mengajak main suntik-suntikan dengan menggunakan Mr. P nya sebagai alat suntik. Untuk korban laki-laki, suntik-suntikan dilakukan dibelakang, dan untuk korban perempuan, suntik-suntikan dilakukan dari depan. Ternyata, tak hanya bermain, AN malah mencabuli para bocah tak berdosa tersebut.
Tak terima dengan perlakuan itu, orangtua korban yang mendapat laporan dari para bocah pun mendatangi kantor polisi. Polisi kemudian mengamankan AN di Mapolres Sumenep dan menjalani proses lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya yang belum terungkap.
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TPA) Kabupaten Sumenep merehabilitasi para korban. Itu dilakukan untuk menjaga psikologis para korban yang masih trauma dengan kejadian itu.
Posted by 5:22 AM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment